FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menilai terdapat manuver politik yang terstruktur dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam merespons polemik dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke ruang publik. Menurutnya, langkah-langkah yang ditempuh kubu Jokowi justru berpotensi mengaburkan substansi perkara dan memecah konsolidasi perjuangan hukum yang tengah berjalan.
Ahmad menilai, setidaknya terdapat dua strategi utama yang mudah dibaca dari arah kekuasaan. Pertama adalah politik ekstensifikasi kasus, dan kedua penerapan politik devide et impera atau strategi pecah belah. Kedua pendekatan tersebut, kata dia, diarahkan untuk menggeser fokus publik dari persoalan hukum dugaan ijazah palsu ke konflik politik yang lebih luas.
Ia menjelaskan, strategi ekstensifikasi kasus dilakukan dengan cara menghembuskan isu adanya “orang besar” di balik langkah hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya. Narasi tersebut kemudian diperkuat oleh buzzer di media sosial sehingga pembahasan dugaan ijazah palsu Jokowi bergeser menjadi isu politik kekuasaan.
“Targetnya agar kasus ijazah palsu bergeser ke isu politik yang bertujuan mendowngrade posisi Jokowi sekaligus dengan motif agar posisi Gibran Rakabuming dapat digantikan,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (11/1/2026).
Menurut Ahmad, tudingan tersebut kemudian dikaitkan dengan latar belakang Roy Suryo sebagai mantan kader Partai Demokrat dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isu itu bahkan diperluas dengan mengaitkan tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seolah-olah akan digantikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita

